MAKALAH MASALAH SOSIAL KEJAHATAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sosiologi menelaah
gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok sosial,
lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses sosial, perubahan
sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya.
Tidak semua gejala tersebut berlangsung secara normal sebagaimana di
kehendaki masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak dikehendaki
merupakan gejala abnormal atau gejala-gejala patologis. Hal itu disebabkan
karena unsur-unsur masyarakat tidak berfungsi secara mestinya. Gejala-gejala
abnormal tersebut dinamakan masalah-masalah sosial.
Berdasarkan sosiologi,
kejahatan disebabkan karena kondisi-kondisi dan proses sosial yang sama, yang
menghasilkan perilaku-perilaku sosial lainnya. Kejahatan adalah tingkah laku
yang melanggar hukum dan norma-norma sosial, sehingga masyarakat menetangnya.
Masyarakat modern yang sangat kompleks menumbuhkan keinginan-keinginan materiil
yang tinggi, dan sering disertai ambisi-ambisi sosial yang tidak sehat. Keinginan
pemenuhan kebutuhan yang berlebihan tanpa didukung oleh kemampuan untuk
mencapainya secara wajar akan mendorong individu untuk melakukan tindak kejahata.
Maka dari itu diperlukan lebih lanjut kajian tentang pengertian dan penyebab
terjadinya kejahatan sehingga kehidupan masyarakat dapat tetap terjaga dengan
baik.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa hubungan
sosiologi dengan masalah sosial?
2. Apa sebab-sebab masalah sosial kejahatan?
3.
Bagaimana ukuran
sosiologi dalam menjadikan kejahatan sebagai masalah sosial?
4.
Bagaimana pemecahan
masalah sosial kejahatan secara sosiologi?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui
hubungan sosiologi dengan masalah sosial.
2.
Untuk mengetahui
sebab masalah sosial kejahatan.
3.
Untuk mengetahui
ukuran sosiologi dalam menjadikan kejahatan sebagai masalah sosial.
4.
Untuk mengetahui
pemecahan masalah sosial kejahatan secara sosiologi.
1.4 Metode
Pengumpulan Data
Data yang dikemukakan dalam karya tulis ini diperoleh melalui
berbagai cara. Pertama, dengan membaca buku-buku sumber yang ada hubungannya
dengan sosiologi dan masalah sosial. Kecuali buku, ada juga berbagai sumber
koran dan internet.
1.5
Sistematika Penulisan
Karya
tulis disusun dengan urutan sebagai berikut.
BabI Pendahuluan
Menjelaskan latar belakang, tujuan, metode pengumpulan
data, dan sistematika penulisan.
Bab II Pembahasan
Mengemukakan pembahasan masalah bersumber pada data yang
diperoleh dibandingkan dengan teori yang terdapat pada berbagai sumber.
Bab III Penutup
Memuat simpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Hubungan
Sosiologi dengan Masalah Sosial
Pengertian
masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan
sebagian warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak
disukai dan karenanya dirasakan perlu untuk diatasi dan diperbaiki.[1]Kenyataannya,
masalah-masalah sosial tidak dirasakan oleh setiap masyarakat secara sama.
Sesuatu kondisi yang dianggap sebagai sesuatu yang menghambat atau merugikan oleh
sejumlah warga masyarakat tersebut, atau bahkan dirasakan oleh lainnya, sebagai
sesuatu yang menguntungkan.[2]
Masalah
sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan
persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang immoral, berlawanan dengan hukum
dan bersifat merusak. Oleh sebab itu, masalah-masalah sosial tidak akan mungkin
ditelaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang
dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.[3]
Masalah
untuk mengatasi disorganisasi sebagai akibat perubahan-perubahan secara terus-menerus.
Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi disorganisasi adalah
dengan mengadakan suatu perencanaan sosial. Untuk mengadakan perencanaan sosial
yang baik, terlebih dahulu harus ditelaah masalah-masalah sosial yang sedang
dihadapi masyarakat. Sampai berapa jauh sosiologi mempunyai peranan dalam hal
itu.
Secara
sosiologis masalah sosial itu tumbul karena manusia tidak mampu menyesuaikan
diri dengan kenyataan sosial yang senantiasa berubah. Sosiologi pada prinsipnya
menyoroti masalah sosial sebagai kajian tata kelakuan manusia yang dianggap
sebagai sumber utama timbulnya masalah sosial. Dalam hal ini sosiologi
mempunyai ukuran–ukuran tertentu dalam rangka untuk mengetahui latar belakang
timbulnya masalah sosial, di samping untuk memprediksi berbagai akibatnya bagi
kehidupan masyarakat.
Salah
satu usaha yang dilakukan sosiologi adalah meneliti atau mencari sebab-sebab
timbulnya masalah-masalah sosiologi tersebut, sosiologi tidak menekankan
kegiatannya pada pemecahan masalah atau jalan keluar dari pemecahan masalah
sosial tersebut. Sosiologi meneliti masalah-masalah sosial dalam masyarakat
untuk menemukan dan menafsiran kenyatataan-kenyataan kehidupan masyarakat,
kenyataan-kenyataan itu antara lain adalah kekuatan-kekuatan dasar yang ada
dalam masyarakat, yaitu tata kelakuan sosial. Sosiologi mengutamakan kemampuan
untuk memperlihatkan fakta sebagaimana adanya yang kemudian dapat dijadikan
bahan pertimbangan untuk pemecahan masalah bagi kalangan pekerja sosial.[4]
Untuk
menentukan apakah suatu gejala-gejala sosial itu merupakan masalah sosial bagi
masyarakat, secara sosiologis pertama;Dapat
dilihat dari kondisi yang nyata dari kehidupan masyarakat tersebut. Jika
nilai-nilai sosial tampak tidak sesuai dengan kenyataan tata kelakuan
masyarakat yang baru, maka gejala-gejala sosial tersebut dapat dikategorikan
sebagai masalah sosial.
Kedua; Masalah sosial dapat diukur dari latar belakang timbulnya
masalah-masalah sosial tersebut. Gejala-gejala sosial yang timbul karena
ketidaksesuaian atau penyimpangan perilaku manusia dalam pergaulan yang dapat
berakibat tidak memuaskan masyarakat secara umum, maka kondisi kehidupan
semacam ini dapat disebut sebagai masalah sosial.
Ketiga; Gejala sosial yang tergolong sebagai masalah sosial,
apabila kepincangan sosial yang terjadi sukar diatasi sendiri, karena
menyangkut kebijaksanaan penguasa atau pemimpin tertentu, yang telah
menimbulkan kerugian dan telah terjadi gerakan-gerakan masyarakat menyimpang dari
norma-norma hukum yang berlaku.
Keempat; Suatu peristiwa yang relatif banyak mengundang perhatian
masyarakat, atau suatu kejadian yang dapat menjadikan masyarakat, menjadi
prihatin, dapat juga dimasukan dalam ukuran masalah sosial.[5]
2.2 Sebab Masalah Sosial
Kejahatan
Masalah
sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok
sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, psikologis, dan
kebudayaan.[6]
Setiap masyarakat mempunyai norma yang bersangkut paut dengan kesejahteraan
kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta penyesuaian diri individu
atau kelompok sosial. Penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma tersebut
merupakan gejalaabnormal yang merupakan masalah sosial. Kejahatan merupakan
masalah sosial yang timbul bersumber pada faktor kebudayaan.
Tumbunya
kejahatan disebabkan adanya berbagai ketimpangan sosial, yaitu adanya
gejala-gejala kemasyarakatan, seperti krisis ekonomi, adanya
keinginan-keinginan yang tidak tersalur, tekanan-tekanan mental, dendam , dan
sebagainya. Dengan pengertian lain yang lebih luas, bahwa timbulnya kejahatanoleh
karena perubahan masyarakat dan kebudayaan yang sangat dinamis dan cepat. Sebab
timbulnya masalah sosial kejahatan dapat dirinci sebagai berikut :
1. Terjadi perubahan sosial, ekonomi, politik, seperti
perang dan bertambahnya pengganguran.
2. Pemerintah yang korupsi sehingga mendorong orang mencari
kesempatan untuk berbuat kejahatan.
3. Masalah kependudukan dan kesulitan ekonomi.
4. Pengembangan sikap mental yang keliru, misalnya ambisi
yang berlebihan untuk menaikkan status membuat orang melakukan suap.
5. Kurangnya keteladanan dan orang yang dijadikan senior.
Kejahatan
merupakan salah satu dari jenis penyakit dalam masyarakat. Mengenai
perkembangannya kejahatan bisa melalui alat-alat komunikasi, radio, film,
televisi, dan sebagainya, di mana dapat memberikan pengaruh besar terhadap
seseorang dan masyarakat untuk menolak atau menerima kelakuan kriminal
tersebut. Tindakan kejahatan tidak hanya bisa tumbuh diri manusia itu sendiri,
melainkan juga karena tekanan-tekanan yang datang dari luar, seperti pengaruh
pergaulan kerja, pergaulan dalam masyarakat tertentu, yang semuanya memiliki
unsur-unsur tindakan kejahatan.[7]
2.3 Ukuran
Sosiologi dalam Menjadikan Kejahatan sebagai Masalah Sosial
Kejahatan merupakan suatu tindakan yang melanggar norma dan peraturan yang
berlaku di masyarakat. Kejahatan merupakan salah satu dari jenis penyakit dalam
masyarakat.[8]Kejahatan
merupakan perilaku yang merugikan orang lain dan melanggar hukum, baik
direncanakan ataupun tidak direncanakan. Perilaku yang termasuk suatu tindakan
kejahatan adalah pencurian, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan,
dan perampokan.
Tanpa
mengetahui ukuran-ukuran yang dipakai oleh sosiologi terhadap masalah-masalah
sosial, tidak dapat diketahui sampai sejauh mana kegunaan sosiologi mengatasi
masalah-masalah tersebut.
Sosiologi
menggunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu sebagai berikut.[9]
1. Kriteria Utama
Suatu masalah
sosial, yaitu tidak adanya kesesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai
sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial. Unsur-unsur
yang pertama dan pokok masalah sosial adannya perbedaan mencolok antara
nialai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata kehidupan. Artinya ada
kepincangan-kepincangan antara anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya
terjadi dalam pergaulan hidup. Atau dengan kata lain tidak adanya kesesuaian
antara ukuran nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan dan
tindakan-tindakan sosial.
2. Sumber-sumber Sosial Masalah Sosial
Pernyataan
tersebut sering kali diartikan secara sempit, yaitu masalah sosial merupakan
persoalan-persoalan yang timbul secara langsung dari atau bersumber langsung
pada kondisi-kondisi maupun proses-proses sosial. Jadi, sebab -sebab terpenting
masalah sosial haruslah bersifat sosial. Ukurannya tidaklah semata-mata pada
perwujudannya yang bersifat sosial, tetapi juga pada sumbernya. Berdasarkan
jalan pikiran yang demikian, kejadian-kejadian yang tidak bersumber
pada perbuataan
manusia bukanlah merupakan masalah sosial. Hal yang pokok disini adalah bahwa
akibat gejala-gejala tersebut, baik gejala sosial maupun gejala bukan sosial
menyebabkan masalah sosial. Atau dengan kata lain sumber-sumber sosial dari
masalah sosial, yaitu merupakan akibat dari suatu gejala sosial atau bukan,
yang menyebabkan masalah sosial contohnya, gagal panen (bukan gejala sosial
tetapi penyebab masalah sosial).[10]
3. Pihak-pihak yang Menetapkan Apakah Suatu Kepincangan Merupakan Masalah Sosial atau Tidak
Ukuran yang
relatif sekali. Dapat dikatakan bahwa orang banyaklah yang harus menentukannya atau
segolongan orang yang berkuasa saja atau nilai-nilai. Dalam masyarakat, merupakan
gejala yang wajar jika sekelompok warga masyarakat menjadi pimpinan masyarakat
tersebut. Golongan kecil tersebut mempunyai kekuasaan dan wewenang yang lebih
besar dari orang-orang lain untuk membuat serta menentukan kebijaksanaan
sosial. Sikap masyarakat itu sendiri yang menentukan apakah suatu gejala
merupakan suatu masalah atau tidak. Atau dengan kata lain pihak-pihak yang
menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan gejala sosial atau tidak,
tergantung dari karakteristik masyarakatnya.
4.
Manifest Social Problems dan Latent Social Problems
Manifest social problems merupakan
masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan
dalam masyarakat, yang dikarenakan tidak sesuainya tindakan dengan norma dan
nilai yang ada dalam masyarakat. Masyarakat umumnya tidak menyukai
tindakan-tindakan menyimpang.
Latent social problems juga menyangkut
hal-hal yang berlawanan dengan nilai-nilai masyarakat, tetapi tidak diakui
demikian halnya. Sehubungan dengan masalah sosial tersebut, sosiologi tidaklah
bertujuan membentuk manusia-manusia yang bijaksana dan selalu baik dalam
tindakan-tindakannya, tetapi untuk membuka mata agar mereka memperhitungkan
akibat segala tindakanya.
5. Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial
Sesuatu
kejadiaan yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian yang penuhnya
dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan belum tentu
merupakan masalah sosial. Misalnya, tingginya angka pelanggaran lalu lintas
mungkin tidak terlalu diperhatikan masyarakat. Akan tetapi, suatu kecelakaan
kereta api yang memakan korban banyak lebih mendapatkan perhatian.
Suatu
masalah yang merupakan manifest sosial problem adalah kepincangan-kepincangan
yang menurut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki, dibatasi, atau bahkan
dihilangkan. Lain halnya dengan latent sosial problem yang sulit diatasi karena
walaupun masyarakat tidak menyukainya, masyarakat tidak berdaya untuk
mengatasinya. Di dalam mengatasi masalah tersebut, sosiologi seharusnya
berpegang pada perbedaan kedua macam masalah tersebut yang didasarkan pada
sistem nilai-nilai masyarakat, sosiologi seharusnya mendorong masyarakat untuk
memperbaiki kepincangan-kepincangan yang diterimanya sebagai gejala abnormal
yang mungkin dihilangkan atau dibatasi.[11]
2.4 Pemecahan
Masalah Sosial Kejahatan secara Sosiologi
Untuk
mengatasi masalah kejahatan terdapat dua sifat pengendalian preventif dan
represif :[12]
1. Preventif, merupakan usaha pencegahan terhadap gangguan-gangguan
pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Dilakukan sebelum terjadi
pelanggaran atau ancaman sanksi. Dengan cara : proses sosialisasi, pendidikan
formal, dan informal.
Metode preventif lebih sulit dilakukan karena harus
didasarkan pada penelitian yang mendalam terhadap sebab-sebab terjadinya
masalah sosial.[13]
2. Represif, bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah
mengalami gangguan agar berjalan seperti semula. Dilakukan setelah terjadi
pelanggaran atau mengancam sanksi. Dengan cara :Penjatuhan sanksi terhadap
pelanggar dan penyimpang kaidah-kaidah yang berlaku.
Metode represif lebih banyak digunakan. Artinya, setelah
suatu gejala dapat dipastikan sebagai masalah sosial, baru diambil
tindakan-tindakan untuk mengatasinya.
Di dalam
mengatasi masalah sosial, tindaklah semata-mata melihat aspek sosiologis,
tetapi juga aspek-aspek lainnya. Dengan demikian diperlukan suatu kerja sama
antara ilmu pengetahuan kemasyarakatan, khususnya untuk memecahkan masalah
sosial yang dihadapi. Dalam melakukan pemecahan masalah diatas, perlu adanya
pranata sosial yang berperan. Pranata itu antara lain orang tua, polisi,
pengadilan, dan tokoh masyarakat.
Untuk
mengatasi masalah sosial kejahatan perlu perubahan yang dapat memberikan dampak
positif bagi masyarakat. Dampak perubahan yang positif diharapkan dapat
menghasilkan kondisi yang sejahtera.
Upaya dalam pemecahan masalah sosial kejahatan menurut
sosiologi antara lain :
1. Pemecahan masalah berbasis negara
Hal
yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk memecahkan masalah sosial adalah
melalui kebijakan sosial.[14]
Contoh :
a. Mendirikan sekolah dengan biaya murah, KJP.
b. Pengobatan gratis, KJS, BPJS kesehatan.
c. Melakukan penerbitan kendaraan bermotor.
2. Pemecahan Masalah Berbasis Masyarakat
a. Mengembangkan sistem sosial yang kondusif.
b. Memanfaatkan modal sosial.
c. Memanfaatkan institusi sosial
Bagi negara berkembang, usaha untuk
mengatasi masalah sosial kejahatan adalah dengan mengadakan pembangunan dalam
berbagai aspek sosial, ekonomi, agama, budaya dan politik.
[1]Wahyu, Wawasan
Ilmu Sosial Dasar,(Surabaya : Usaha Nasional, 1986), hlm. 21.
[3]Soerjono Suekanto, Sosiologi suatu pengantar,(Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,2012),
hlm. 313.
[4]Abdulsyani, Sosiologi
Skematika Teori dan Terapan, (Jakarta Z: PT Bumi Aksara, 2012), hlm . 185.
[8]Soedjono,Pathologi
Sosial,(Bandung : Alumni, 1973), hlm. 192.
[12]Syahrial Syarbaini, Dasar-dasar Sosiologi, Yogyakarta, Graha Ilmu, hlm. 85.
[14]http://yustinazsusi,woedpress.com /2015/10/05/
permasalahan sosial, diakses 27 November 2016.
Komentar
Posting Komentar