MAKALAH MASALAH SOSIAL KEJAHATAN



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sosiologi menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya. Tidak semua gejala tersebut berlangsung secara normal sebagaimana di kehendaki masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak dikehendaki merupakan gejala abnormal atau gejala-gejala patologis. Hal itu disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tidak berfungsi secara mestinya. Gejala-gejala abnormal tersebut dinamakan masalah-masalah sosial.
Berdasarkan sosiologi, kejahatan disebabkan karena kondisi-kondisi dan proses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku-perilaku sosial lainnya. Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan norma-norma sosial, sehingga masyarakat menetangnya. Masyarakat modern yang sangat kompleks menumbuhkan keinginan-keinginan materiil yang tinggi, dan sering disertai ambisi-ambisi sosial yang tidak sehat. Keinginan pemenuhan kebutuhan yang berlebihan tanpa didukung oleh kemampuan untuk mencapainya secara wajar akan mendorong individu untuk melakukan tindak kejahata. Maka dari itu diperlukan lebih lanjut kajian tentang pengertian dan penyebab terjadinya kejahatan sehingga kehidupan masyarakat dapat tetap terjaga dengan baik.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa hubungan sosiologi dengan masalah sosial?
2.      Apa sebab-sebab masalah sosial kejahatan?
3.      Bagaimana ukuran sosiologi dalam menjadikan kejahatan sebagai               masalah sosial?
4.      Bagaimana pemecahan masalah sosial kejahatan secara sosiologi?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui hubungan sosiologi dengan masalah sosial.
2.      Untuk mengetahui sebab masalah sosial kejahatan.
3.      Untuk mengetahui ukuran sosiologi dalam menjadikan kejahatan sebagai masalah sosial.
4.      Untuk mengetahui pemecahan masalah sosial kejahatan secara sosiologi.
1.4 Metode Pengumpulan Data
                       Data yang dikemukakan dalam karya tulis ini diperoleh melalui berbagai cara. Pertama, dengan membaca buku-buku sumber yang ada hubungannya dengan sosiologi dan masalah sosial. Kecuali buku, ada juga berbagai sumber koran dan internet.                   

1.5 Sistematika Penulisan
   Karya tulis disusun dengan urutan sebagai berikut.
BabI Pendahuluan
Menjelaskan latar belakang, tujuan, metode pengumpulan data, dan sistematika penulisan.
Bab  II  Pembahasan
Mengemukakan pembahasan masalah bersumber pada data yang diperoleh dibandingkan dengan teori yang terdapat pada berbagai sumber.
Bab   III Penutup
Memuat simpulan dan saran.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Hubungan Sosiologi dengan Masalah Sosial
              Pengertian masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagian warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai dan karenanya dirasakan perlu untuk diatasi dan diperbaiki.[1]Kenyataannya, masalah-masalah sosial tidak dirasakan oleh setiap masyarakat secara sama. Sesuatu kondisi yang dianggap sebagai sesuatu yang menghambat atau merugikan oleh sejumlah warga masyarakat tersebut, atau bahkan dirasakan oleh lainnya, sebagai sesuatu yang menguntungkan.[2]
              Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang immoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak. Oleh sebab itu, masalah-masalah sosial tidak akan mungkin ditelaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.[3]
              Masalah untuk mengatasi disorganisasi sebagai akibat perubahan-perubahan secara terus-menerus. Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi disorganisasi adalah dengan mengadakan suatu perencanaan sosial. Untuk mengadakan perencanaan sosial yang baik, terlebih dahulu harus ditelaah masalah-masalah sosial yang sedang dihadapi masyarakat. Sampai berapa jauh sosiologi mempunyai peranan dalam hal itu.
              Secara sosiologis masalah sosial itu tumbul karena manusia tidak mampu menyesuaikan diri dengan kenyataan sosial yang senantiasa berubah. Sosiologi pada prinsipnya menyoroti masalah sosial sebagai kajian tata kelakuan manusia yang dianggap sebagai sumber utama timbulnya masalah sosial. Dalam hal ini sosiologi mempunyai ukuran–ukuran tertentu dalam rangka untuk mengetahui latar belakang timbulnya masalah sosial, di samping untuk memprediksi berbagai akibatnya bagi kehidupan masyarakat.
              Salah satu usaha yang dilakukan sosiologi adalah meneliti atau mencari sebab-sebab timbulnya masalah-masalah sosiologi tersebut, sosiologi tidak menekankan kegiatannya pada pemecahan masalah atau jalan keluar dari pemecahan masalah sosial tersebut. Sosiologi meneliti masalah-masalah sosial dalam masyarakat untuk menemukan dan menafsiran kenyatataan-kenyataan kehidupan masyarakat, kenyataan-kenyataan itu antara lain adalah kekuatan-kekuatan dasar yang ada dalam masyarakat, yaitu tata kelakuan sosial. Sosiologi mengutamakan kemampuan untuk memperlihatkan fakta sebagaimana adanya yang kemudian dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk pemecahan masalah bagi kalangan pekerja sosial.[4]
              Untuk menentukan apakah suatu gejala-gejala sosial itu merupakan masalah sosial bagi masyarakat, secara sosiologis pertama;Dapat dilihat dari kondisi yang nyata dari kehidupan masyarakat tersebut. Jika nilai-nilai sosial tampak tidak sesuai dengan kenyataan tata kelakuan masyarakat yang baru, maka gejala-gejala sosial tersebut dapat dikategorikan sebagai masalah sosial.
Kedua; Masalah sosial dapat diukur dari latar belakang timbulnya masalah-masalah sosial tersebut. Gejala-gejala sosial yang timbul karena ketidaksesuaian atau penyimpangan perilaku manusia dalam pergaulan yang dapat berakibat tidak memuaskan masyarakat secara umum, maka kondisi kehidupan semacam ini dapat disebut sebagai masalah sosial.
Ketiga; Gejala sosial yang tergolong sebagai masalah sosial, apabila kepincangan sosial yang terjadi sukar diatasi sendiri, karena menyangkut kebijaksanaan penguasa atau pemimpin tertentu, yang telah menimbulkan kerugian dan telah terjadi gerakan-gerakan masyarakat menyimpang dari norma-norma hukum yang berlaku.
Keempat; Suatu peristiwa yang relatif banyak mengundang perhatian masyarakat, atau suatu kejadian yang dapat menjadikan masyarakat, menjadi prihatin, dapat juga dimasukan dalam ukuran masalah sosial.[5]
2.2  Sebab Masalah Sosial Kejahatan
              Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, psikologis, dan kebudayaan.[6] Setiap masyarakat mempunyai norma yang bersangkut paut dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta penyesuaian diri individu atau kelompok sosial. Penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma tersebut merupakan gejalaabnormal yang merupakan masalah sosial. Kejahatan merupakan masalah sosial yang timbul bersumber pada faktor kebudayaan.
              Tumbunya kejahatan disebabkan adanya berbagai ketimpangan sosial, yaitu adanya gejala-gejala kemasyarakatan, seperti krisis ekonomi, adanya keinginan-keinginan yang tidak tersalur, tekanan-tekanan mental, dendam , dan sebagainya. Dengan pengertian lain yang lebih luas, bahwa timbulnya kejahatanoleh karena perubahan masyarakat dan kebudayaan yang sangat dinamis dan cepat. Sebab timbulnya masalah sosial kejahatan dapat dirinci sebagai berikut :
1.      Terjadi perubahan sosial, ekonomi, politik, seperti perang dan bertambahnya pengganguran.
2.      Pemerintah yang korupsi sehingga mendorong orang mencari kesempatan untuk berbuat kejahatan.
3.      Masalah kependudukan dan kesulitan ekonomi.
4.      Pengembangan sikap mental yang keliru, misalnya ambisi yang berlebihan untuk menaikkan status membuat orang melakukan suap.
5.      Kurangnya keteladanan dan orang yang dijadikan senior.
        Kejahatan merupakan salah satu dari jenis penyakit dalam masyarakat. Mengenai perkembangannya kejahatan bisa melalui alat-alat komunikasi, radio, film, televisi, dan sebagainya, di mana dapat memberikan pengaruh besar terhadap seseorang dan masyarakat untuk menolak atau menerima kelakuan kriminal tersebut. Tindakan kejahatan tidak hanya bisa tumbuh diri manusia itu sendiri, melainkan juga karena tekanan-tekanan yang datang dari luar, seperti pengaruh pergaulan kerja, pergaulan dalam masyarakat tertentu, yang semuanya memiliki unsur-unsur tindakan kejahatan.[7] 

2.3  Ukuran Sosiologi dalam Menjadikan Kejahatan sebagai Masalah Sosial
              Kejahatan merupakan suatu tindakan yang melanggar norma dan peraturan yang berlaku di masyarakat. Kejahatan merupakan salah satu dari jenis penyakit dalam masyarakat.[8]Kejahatan merupakan perilaku yang merugikan orang lain dan melanggar hukum, baik direncanakan ataupun tidak direncanakan. Perilaku yang termasuk suatu tindakan kejahatan adalah pencurian, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, dan perampokan.
              Tanpa mengetahui ukuran-ukuran yang dipakai oleh sosiologi terhadap masalah-masalah sosial, tidak dapat diketahui sampai sejauh mana kegunaan sosiologi mengatasi masalah-masalah tersebut.

 Sosiologi menggunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu sebagai berikut.[9]
1.      Kriteria Utama
        Suatu masalah sosial, yaitu tidak adanya kesesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial. Unsur-unsur yang pertama dan pokok masalah sosial adannya perbedaan mencolok antara nialai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata kehidupan. Artinya ada kepincangan-kepincangan antara anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi dalam pergaulan hidup. Atau dengan kata lain tidak adanya kesesuaian antara ukuran nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan dan tindakan-tindakan sosial.
2.      Sumber-sumber Sosial Masalah Sosial
        Pernyataan tersebut sering kali diartikan secara sempit, yaitu masalah sosial merupakan persoalan-persoalan yang timbul secara langsung dari atau bersumber langsung pada kondisi-kondisi maupun proses-proses sosial. Jadi, sebab -sebab terpenting masalah sosial haruslah bersifat sosial. Ukurannya tidaklah semata-mata pada perwujudannya yang bersifat sosial, tetapi juga pada sumbernya. Berdasarkan jalan pikiran yang demikian, kejadian-kejadian yang tidak bersumber
 pada perbuataan manusia bukanlah merupakan masalah sosial. Hal yang pokok disini adalah bahwa akibat gejala-gejala tersebut, baik gejala sosial maupun gejala bukan sosial menyebabkan masalah sosial. Atau dengan kata lain sumber-sumber sosial dari masalah sosial, yaitu merupakan akibat dari suatu gejala sosial atau bukan, yang menyebabkan masalah sosial contohnya, gagal panen (bukan gejala sosial tetapi penyebab masalah sosial).[10]
3.      Pihak-pihak yang Menetapkan Apakah Suatu Kepincangan  Merupakan Masalah Sosial atau Tidak
        Ukuran yang relatif sekali. Dapat dikatakan bahwa orang banyaklah yang harus menentukannya atau segolongan orang yang berkuasa saja atau nilai-nilai. Dalam masyarakat, merupakan gejala yang wajar jika sekelompok warga masyarakat menjadi pimpinan masyarakat tersebut. Golongan kecil tersebut mempunyai kekuasaan dan wewenang yang lebih besar dari orang-orang lain untuk membuat serta menentukan kebijaksanaan sosial. Sikap masyarakat itu sendiri yang menentukan apakah suatu gejala merupakan suatu masalah atau tidak. Atau dengan kata lain pihak-pihak yang menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan gejala sosial atau tidak, tergantung dari karakteristik masyarakatnya.
4.      Manifest Social Problems dan Latent Social Problems
        Manifest social problems merupakan masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan dalam masyarakat, yang dikarenakan tidak sesuainya tindakan dengan norma dan nilai yang ada dalam masyarakat. Masyarakat umumnya tidak menyukai tindakan-tindakan menyimpang.
        Latent social problems juga menyangkut hal-hal yang berlawanan dengan nilai-nilai masyarakat, tetapi tidak diakui demikian halnya. Sehubungan dengan masalah sosial tersebut, sosiologi tidaklah bertujuan membentuk manusia-manusia yang bijaksana dan selalu baik dalam tindakan-tindakannya, tetapi untuk membuka mata agar mereka memperhitungkan akibat segala tindakanya.
5.      Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial
        Sesuatu kejadiaan yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian yang penuhnya dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan belum tentu merupakan masalah sosial. Misalnya, tingginya angka pelanggaran lalu lintas mungkin tidak terlalu diperhatikan masyarakat. Akan tetapi, suatu kecelakaan kereta api yang memakan korban banyak lebih mendapatkan perhatian.
        Suatu masalah yang merupakan manifest sosial problem adalah kepincangan-kepincangan yang menurut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki, dibatasi, atau bahkan dihilangkan. Lain halnya dengan latent sosial problem yang sulit diatasi karena walaupun masyarakat tidak menyukainya, masyarakat tidak berdaya untuk mengatasinya. Di dalam mengatasi masalah tersebut, sosiologi seharusnya berpegang pada perbedaan kedua macam masalah tersebut yang didasarkan pada sistem nilai-nilai masyarakat, sosiologi seharusnya mendorong masyarakat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan yang diterimanya sebagai gejala abnormal yang mungkin dihilangkan atau dibatasi.[11]
2.4  Pemecahan Masalah Sosial Kejahatan secara Sosiologi
              Untuk mengatasi masalah kejahatan terdapat dua sifat pengendalian preventif dan represif :[12]
1.      Preventif, merupakan usaha pencegahan terhadap gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Dilakukan sebelum terjadi pelanggaran atau ancaman sanksi. Dengan cara : proses sosialisasi, pendidikan formal, dan informal.
Metode preventif lebih sulit dilakukan karena harus didasarkan pada penelitian yang mendalam terhadap sebab-sebab terjadinya masalah sosial.[13]
2.      Represif, bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan agar berjalan seperti semula. Dilakukan setelah terjadi pelanggaran atau mengancam sanksi. Dengan cara :Penjatuhan sanksi terhadap pelanggar dan penyimpang kaidah-kaidah yang berlaku.
Metode represif lebih banyak digunakan. Artinya, setelah suatu gejala dapat dipastikan sebagai masalah sosial, baru diambil tindakan-tindakan untuk mengatasinya.
        Di dalam mengatasi masalah sosial, tindaklah semata-mata melihat aspek sosiologis, tetapi juga aspek-aspek lainnya. Dengan demikian diperlukan suatu kerja sama antara ilmu pengetahuan kemasyarakatan, khususnya untuk memecahkan masalah sosial yang dihadapi. Dalam melakukan pemecahan masalah diatas, perlu adanya pranata sosial yang berperan. Pranata itu antara lain orang tua, polisi, pengadilan, dan tokoh masyarakat.
        Untuk mengatasi masalah sosial kejahatan perlu perubahan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dampak perubahan yang positif diharapkan dapat menghasilkan kondisi yang sejahtera.
Upaya dalam pemecahan masalah sosial kejahatan menurut sosiologi antara lain :
1.      Pemecahan masalah berbasis negara
              Hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk memecahkan masalah sosial adalah melalui kebijakan sosial.[14]
Contoh :
a.       Mendirikan sekolah dengan biaya murah, KJP.
b.      Pengobatan gratis, KJS, BPJS kesehatan.
c.       Melakukan penerbitan kendaraan bermotor.
2.      Pemecahan Masalah Berbasis Masyarakat
a.       Mengembangkan sistem sosial yang kondusif.
b.      Memanfaatkan modal sosial.
c.       Memanfaatkan institusi sosial
            Bagi negara berkembang, usaha untuk mengatasi masalah sosial kejahatan adalah dengan mengadakan pembangunan dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, agama, budaya dan politik.


[1]Wahyu, Wawasan Ilmu Sosial Dasar,(Surabaya : Usaha Nasional, 1986), hlm. 21.
[2]Ibid, hlm 22-23.
[3]Soerjono Suekanto, Sosiologi suatu pengantar,(Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,2012),  hlm. 313.

[4]Abdulsyani, Sosiologi Skematika Teori dan Terapan, (Jakarta Z: PT Bumi Aksara, 2012),  hlm . 185.
[5]Ibid, hlm.186.
[6]SoerjonoSuekanto, op. cit.hlm. 317.

[7]Abdulsyani, op. cit. hlm 189.
[8]Soedjono,Pathologi Sosial,(Bandung : Alumni, 1973), hlm. 192.
[9]SoerjonoSuekanto, op. cit. hlm. 318
[10]Ibid, hlm. 320.
[11]Ibid, hlm. 321.
[12]Syahrial Syarbaini, Dasar-dasar Sosiologi, Yogyakarta, Graha Ilmu, hlm. 85.
[13]SoerjonoSuekanto, op. cit. hlm. 348.
[14]http://yustinazsusi,woedpress.com /2015/10/05/ permasalahan sosial, diakses 27 November 2016.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH PENDIDIKAN AKHLAK DALAM PENDIDIKAN ISLAM

MAKALAH PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN RI

MAKALAH KODIFIKASI HADITS